Hadits ke 32

 Keutamaan Mengaqiqahi Anak

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ مُسْلِمٍ، عَنْ الحَسَنِ، عَنْ سَمُرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «الغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ، وَيُسَمَّى، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ»

Artinya 

"Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Ali bin Mushir, dari Isma'il bin Muslim, dari Al-Hasan, dari Samurah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: 'Seorang anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya.'"


Sumber Hadits. 

Hadits ini diriwayatkan oleh: At-Tirmidzi No 1522, Abu Dawud No 2838, An-Nasa'i No 4220, dan Ibnu Majah No 3165. 

Sanad 

Hadits ini memiliki dua jalur periwayatan yang disebutkan:

Jalur Pertama: Ali bin Hujr ← Ali bin Mushir ← Isma'il bin Muslim ← Al-Hasan Al-Bashri ← Samurah bin Jundub ← Rasulullah ﷺ

Jalur Kedua: Al-Hasan bin Ali Al-Khallal ← Yazid bin Harun ← Sa'id bin Abi 'Arubah ← Qatadah ← Al-Hasan Al-Bashri ← Samurah bin Jundub ← Rasulullah ﷺ

Status Hadits

Imam At-Tirmidzi menyatakan: "Hadza haditsun hasanun shahih" (Hadits ini hasan shahih). Status ini menunjukkan bahwa hadits tersebut memiliki kualitas yang kuat dan dapat dijadikan hujah dalam penetapan hukum syariat.

Penjelasan Hadits

Memiliki anak itu anugerah, tapi tidak semua anugerah otomatis menjadi kebaikan. Banyak orang berhenti pada rasa syukur “punya anak”, padahal inti terbesarnya bukan sekadar punya, tetapi menjadi apa anak itu kelak. Al-Qur’an sendiri mengingatkan: ada anak yang menjadi fitnah (QS. At-Taghabun: 15), musuh (Qs. At-Taghabun: 14), ada yang membuat lalai (Qs. Al Munafiqun: 9), namun ada juga satu tipe anak yang menyejukkan mata, yaitu anak yang shalih—yang doanya terus mengalir bahkan setelah orang tua meninggal (Qs. Al Furqan: 74). Yang terakhir inilah kenikmatan sebagai orang tua, yaitu jika anaknya shaleh.  

Perjalanan menuju anak shalih tidak dimulai saat dia bisa bicara atau sekolah. Ia dimulai sejak hari pertama ia menyentuh dunia. Di sinilah aqiqah mengambil peran. Aqiqah bukan sekadar menyembelih kambing dan bagi-bagi daging; ia adalah deklarasi awal bahwa orang tua ingin memulai hidup anak ini dengan ibadah, bukan dengan budaya kosong. Aqiqah adalah syukur, perlindungan, dan permohonan keberkahan yang ditanamkan sejak hari ketujuh.

Lalu apa itu aqiqah? Mengapa harus dilakukan? Bagaimana tata caranya? Dan kapan waktunya? 

1. Arti Kata Aqiqah
Abi Ihya’ menjelaskan ada tiga arti dari kata Aqiqah:

  1. Uquq. Secara bahasa, kata ‘aqiqah berarti memotong atau mengoyak, karena berasal dari makna “belah/potong”. Dari akar kata ini pula muncul kata ‘uquq (durhaka), yaitu “memutus hubungan”. Inilah mengapa Aqiqiah itu menjadi penting, karena sebagai bentuk ritual untuk men-shalehkan anak. 

  2. Rambut jambul yang sudah tumbuh sejak lahir. Orang Arab dahulu menyebut hewan sembelihan pada hari ke-7 itu sebagai aqiqah karena dilakukan bersamaan dengan mencukur rambut bayi

  3. Hewan yang disembelih pada hari ke-7 dari kelahirannya (misal kambing). Karena orang Arab sering menamai sesuatu dengan nama sebabnya, atau sesuatu yang terjadi di sekitarnya. Pengertian yang ketiga ini kemudian menjadi definisi aqiqah secara syariat. 

Sedangkan kata "Murtahan" pada hadits "الغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ" memiliki tiga pengertian:

  1. Anak tergadaikan dari syafaat kepada orang tuanya jika tidak diaqiqahkan (Imam Ahmad dan sebagian ulama).

  2. Anak tergadaikan dari perlindungan dan berkah, lebih rentan gangguan setan (ummus shibyan) dan penyakit.

  3. Pendapat Ketiga (Rajih): Aqiqah merupakan kewajiban yang melekat pada leher orang tua sampai dilaksanakan.

2. Mengapa Aqiqah (harus) dilakukan? 

Sebenarnya ada beberapa pendapat mengenai hukum aqiqah: (1) Sunnah muakkadah (jumhur ulama: Malik, Syafi‘i, Ahmad). (2)  Wajib (3) Sunnah muakkadah, sangat dianjurkan bagi yang mampu. Artinya mayoritas ulama merekomendasikannya. Hal ini karena Aqiqah memiliki manfaat yang sangat besar:

  • Bentuk syukur kepada Allah atas kelahiran anak.

  • Mendekatkan diri kepada Allah, taqarrub dengan menyembelih hewan, sebagaimana hewan qurban.

  • Perlindungan spiritual bagi anak, agar terjaga dari ummus shibyan

  • Berbagi kebahagiaan dengan sesama (kerabat, tetangga, fakir miskin).

  • Meneladani sunnah kanjeng Nabi ﷺ. Beliau mengaqiqahi sayyidina Hasan dan Husain.

3. Bagaimana tata cara Aqiqah

Dr. Amjad Rasyid dalam kitabnya “Al Qaulul Mahmud fii Ahkamil Maulud” menjelaskan ada delapan amalan untuk menyambut bayi dari hari pertama sampai hari ketujuh. Rinciannya sebagai berikut:

  • Hari Pertama ada tiga amalan: 1. Berdoa pra dan pasca kelahiran 2. Adzan dan Iqamah 3. Tahnik (nyeta’i. jawa). 

  • Hari ke 7 Ada empat amalan, hal ini sebagaimana yang disebutkan pada hadits di atas, yaitu: 4. Aqiqah 5. Mencukur 6. Memberi Nama (tasmiyah) dan 7. Bersedekah. Sedangkan

  • Hari ke 8 ada 1 yaitu mengkhitan. 

Selanjutnya untuk tata cara Aqiqah adalah sebagai berikut:

1. Waktu Pelaksanaan

  • Paling utama: hari ke-7 dari kelahiran (hari lahir ikut dihitung).

  • Jika terlewat: hari ke-14, lalu hari ke-21, dan seterusnya (kelipatan 7).

  • Jika bayi meninggal setelah lahir, aqiqah tetap disunnahkan bila mampu.

  • Jika sudah baligh dan belum diaqiqahi, disunnahkan mengaqiqahi dirinya sendiri.

2. Jumlah Hewan

  • Laki-laki: 2 kambing yang setara

  • Perempuan: 1 kambing.

  • Boleh menggunakan sapi atau unta untuk 7 anak.

  • Tidak boleh 1 kambing untuk beberapa anak (pendapat mu’tamad).

  • Tidak cukup selain hewan ternak (kambing–sapi–unta).

3. Syarat Hewan

Konsepnya mengikuti syarat hewan kurban:

  • Jenis: kambing, sapi, atau unta.

  • Umur minimal:

    • kambing gibas 1 tahun,

    • kambing kacang 2 tahun,

    • sapi 2 tahun,

    • unta 5 tahun.

  • Tidak cacat: tidak pincang, tidak buta, tidak sakit.

4. Sunnah Saat Penyembelihan

  • Menyembelih setelah matahari terbit.

  • Membaca doa:

بسم الله، والله أكبر، اللهم لك وإليك، هذه عقيقة فلان.”

 Bismillah, Allahu akbar. Allahumma laka wa ilaik. Allahumma hâdzihi ‘aqîqatu fulân.
“Dengan nama Allah, Allah Mahabesar. Ya Allah, (sembelihan) ini untuk-Mu dan menuju kepada-Mu. Ini adalah aqiqah untuk si Fulan.”

  • Tidak memecah tulang hewan (dipotong di ruas sendi).

  • Makruh mengusap kepala bayi dengan darah; yang sunnah adalah wewangian.

5. Mengolah dan Membagikan Daging

  • Jika aqiqah nadzar, orang tua haram makan—harus disedekahkan seluruhnya.

  • Jika aqiqah sunnah, orang tua boleh makan sebagian.

  • Cara terbaik: 

    • Dimasakkan, lalu diantarkan kepada fakir miskin.

    • Boleh juga mengundang orang miskin untuk makan.

  • Sunnah memasaknya dengan rasa manis, sebagai bentuk tafā’ul agar akhlak anak manis.

  • Bidan yang membantu kelahiran dianjurkan diberi kaki kanan hewan.

6. Amalan yang Menyertai Aqiqah

Bagian dari rangkaian hari ke-7:

  1. Aqiqah

  2. Memberi nama

  3. Mencukur rambut bayi

  4. Bersedekah emas/perak seberat rambut

7. Sedekah Seberat Rambut

  • Rambut bayi dicukur habis, lalu ditimbang.

  • Disedekahkan dengan emas/perak senilai berat rambut.


والله يتولى الجميع برعايته



Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADITS KE 11 SEBAIK-BAIK KALIAN ADALAH YANG PALING BAIK AKHLAKNYA

Hadits Kedua Puluh Tujuh : Doa, Senjata Orang Beriman

ETIKA MERAWAT JENAZAH DAN PERMASALAHANNYA