Postingan

Entri yang Diunggulkan

ETIKA MERAWAT JENAZAH DAN PERMASALAHANNYA

MATI DAN HUKUMNYA a)       KEADAAN MANUSIA Sebagaimana disyariatkan Allah Taala, bahwa dalam kehidupan bermasyarakat ada hak dan kewajiban diantara anggota masyarakat yamng harus dipenuhi, baik di sebagai individu maupun anggota Masyarakat. Salah satu dari kewajiban tersebut adalah apabila ada diantara anggota masyarakat meninggal, maka adalah menjadi kewajiban bagi yang hidup untuk mengurus dan merawat jenazahnya dengan tata cara yang telah diajarkan oleh rosulullah SAW. Dan bedosa apabila kita tidak merawatnya dengan tata cara  yang telah diajarkan oleh beliau. Adapun kewajiban kita dalam merawat jenazah adalah: Memandikan, mengafani, mensholatkan dan menguburnya. Ke empat hal ini wajib kita lakukan bila ada yang meninggal bukan karena jihad fi sabilillah atau bukan bayi yang meninggal sejak di kandungan. Namun jika demikian maka kita tidak wajib memandikan dan hanya wajib mengafani, mensholatkan dan menguburnya. b)    ...

[36] KEUTAMAAN DOA PERLINDUNGAN DARI 8 PENYAKIT MENTAL

  KEUTAMAAN DOA PERLINDUNGAN DARI 8 PENYAKIT MENTAL حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ قَالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ أَبِي عَمْرٍو قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسًا قَالَ:كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ (رواه البخاري، رقم: ٦٠٠٨) Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad: telah menceritakan kepada kami Sulaiman, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Amru bin Abi Amru, ia berkata: aku mendengar Anas berkata: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari rasa gundah dan sedih, dari lemah dan malas, dari pengecut dan kikir, dari terlilit hutang, dan dari tekanan orang lain." [HR. Bukhari 6008] Takhrij Hadits Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahihnya, Kitab al-Da'awat (Kitab Doa-Doa), nomor hadits 6008. Hadits ini juga terdapat pada nomor 2668 dalam Kitab al-Jihad wa al-Siyar.  Selai...

[35] KEUTAMAAN BULAN SYAWAL

  HANYA +6 HARI SAJA SUDAH SETARA PUASA 1 TAHUN عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه؛ أنه حَدَّثَهُ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قال«مَن صامَ رَمَضانَ ثُمَّ أتْبَعَهُ سِتًّا مِن شَوّالٍ، كانَ كَصِيامِ الدَّهْرِ» "Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang masa (setahun penuh)." HR. Muslim 1164 Takhrij Hadits Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat mulia yang dikenal sebagai tuan rumah Rasulullah ﷺ saat pertama kali beliau tiba di Madinah. Hadits ini dikeluarkan oleh: Imam Muslim dalam Shahih Muslim , Kitab ash-Shiyam, Bab Istihbab Shaum Sittah min Syawwal, nomor 1164 Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud , nomor 2433 Imam at-Tirmidzi dalam Sunan at-Tirmidzi , nomor 759 — beliau berkata: "Hadits ini hasan shahih" Imam Ibnu Majah dalam Sunan Ibni Majah , nomor 1716 Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad , nomor 23304 Jalur sanad hadits ini mela...