Postingan

Entri yang Diunggulkan

ETIKA MERAWAT JENAZAH DAN PERMASALAHANNYA

MATI DAN HUKUMNYA a)       KEADAAN MANUSIA Sebagaimana disyariatkan Allah Taala, bahwa dalam kehidupan bermasyarakat ada hak dan kewajiban diantara anggota masyarakat yamng harus dipenuhi, baik di sebagai individu maupun anggota Masyarakat. Salah satu dari kewajiban tersebut adalah apabila ada diantara anggota masyarakat meninggal, maka adalah menjadi kewajiban bagi yang hidup untuk mengurus dan merawat jenazahnya dengan tata cara yang telah diajarkan oleh rosulullah SAW. Dan bedosa apabila kita tidak merawatnya dengan tata cara  yang telah diajarkan oleh beliau. Adapun kewajiban kita dalam merawat jenazah adalah: Memandikan, mengafani, mensholatkan dan menguburnya. Ke empat hal ini wajib kita lakukan bila ada yang meninggal bukan karena jihad fi sabilillah atau bukan bayi yang meninggal sejak di kandungan. Namun jika demikian maka kita tidak wajib memandikan dan hanya wajib mengafani, mensholatkan dan menguburnya. b)       AJAL KAMATIAN Mati adalah berpisah dar

HADITS KE 19 KEUTAMAAN MEMILIKI ANAK PEREMPUAN

  HADITS KE 19 KEUTAMAAN MEMILIKI ANAK PEREMPUAN حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ الْحَسَنِ الْمَرْوَزِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ حَرْمَلَةَ بْنِ عِمْرَانَ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا عُشَانَةَ الْمُعَافِرِيَّ قَالَ: سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: «مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ، وَأَطْعَمَهُنَّ، وَسَقَاهُنَّ، وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» أخرجه ابن ماجه ٣٦٦٩ Telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Al-Hasan Al-Marwazi, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Al-Mubarak, dari Harmalah bin Imran, ia berkata: aku mendengar Abu ‘Usyanah Al-Mu’afiri berkata: aku mendengar ‘Uqbah bin ‘Amir berkata: aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:  "Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan, lalu ia bersabar atas mereka, memberi mereka makan, memberi mereka minum, dan memberi mereka pakaian dari usahanya sendiri, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari

HADITS KE 18 KEUTAMAAN DAN KHASIAT AIR ZAM-ZAM

  HADITS KE 18 KEUTAMAAN DAN KHASIAT AIR ZAM-ZAM حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللهِ بْنُ الْمُؤَمَّلِ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ» رواه أحمد (١٤٨٤٩) Telah menceritakan kepada kami Ali bin Tsabit, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Al-Mu'ammal, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Air Zamzam (bermanfaat) sesuai dengan niat ketika meminumnya." HR. Ahmad 14849 Takhrij Hadits Imam Ahmad meriwayatkan dari Ali bin Tsabit meriwayatkan dari Abdullah bin Al-Mu'ammal dari Abu Az-Zubair dari Jabir . Keterangan: Ali bin Tsabit: Seorang perawi hadits. Abdullah bin Al-Mu'ammal: Seorang perawi hadits yang dinilai dhaif (lemah) dalam meriwayatkan hadits. Abu Az-Zubair: Seorang perawi hadits yang dikenal juga dengan nama Muhammad bin Muslim bin Tsaur. Jabir: Sahabat Nabi Muhammad SAW, yaitu Jabir bin Abdullah Al-Anshari. Status Hadits: Hadit

HADITS KE 16 KEUTAMAAN UMUR PANJANG DAN AMAL SALEH

  HADITS KE 16 KEUTAMAAN UMUR PANJANG DAN AMAL SALEH حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِكُمْ قَالُوا نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ خِيَارُكُمْ أَطْوَلُكُمْ أَعْمَارًا وَأَحْسَنُكُمْ أَعْمَالًا (رواه أحمد ٦٩١٤) Artinya: "Maukah aku beritahukan kepadamu tentang orang-orang terbaik di antara kalian?" Para sahabat menjawab, "Tentu saja, ya Rasulullah." Beliau bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling panjang umurnya dan paling baik amalnya." HR. Ahmad 6914 Sanad Hadits Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Musnad Ahmad No 6914. Sanad hadits ini adalah sebagai berikut: Ibn Abi 'Adi meriwayatkan dari Ibn Ishaq, dari Muhammad bin Ibrahim, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, yang mendengar langsung dari Rasulullah ﷺ  Status Hadits Imam Abdul Adzim Al-Mund