Hadits Kedua Puluh Tujuh : Doa, Senjata Orang Beriman عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: [الدُّعَاءُ سِلاَحُ الْمُؤْمِنِ وَعِمَادُ الدِّيْنِ وَنُوْرُ السَّماَءِ وَالْأَرْضِ] Dari Ali . beliau berkata: Rasulullah bersabda : Do’a adalah senjata orang yang beriman, pilar agama dan cahaya langit dan bumi (HR. Abu Ya’la) Makna Doa berarti permintaan seorang hamba kepada Allah taala atas inayah dan pertolongan dariNya sebagai Penciptanya dan yang menguasainya. Doa merupakan salah satu bentuk komunikasi antara hamba dengan Allah Taala. Berdoa bukan hanya soal terkabulnya kebutuhan akan sesuatu, namun hakikat doa adalah menunjukkan dan pengakuan seorang hamba atas ketidakmampuan, ketidak-berdayaannya di hadapan tuhannya, menunjukkan betapa hinanya diri di hadapan Allah, menunjukkan betapa Maha Kuasanya Allah atas segala sesuatu. Dengan demikian, maka doa merupakan inti ibadah (penyembahan). Bagi seorang mukmin, doa merupa...
Bersaudara Karena Allah Rasulullah ﷺ bersabda: لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يُعَزَّ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةً: دِرْهَمًا مِنْ حَلَالٍ، وَعِلْمًا مُسْتَفَادًا، وأخًا فِيْ الله عَزَّ وَجَلَّ [الديلمي] Tidak akan terjadi Kiamat hingga Allah Azza wa Jalla menjadikan langka tiga hal: mencari rizki yang halal, ilmu yang bermanfaat, dan memiliki saudara karena Allah Azza wa Jalla [HR. Al-Dailami] Salah satu amalan yang utama di akhir zaman ini adalah mencari saudara (komunitas, group, kelompok, club , dll) karena Allah, sebagaimana yang disebutkan hadits di atas, bukan karena groupnya yang sedikit, justru dari banyaknya group dan komunitas yang bermunculan di akhir zaman, namun dari sekian itu yang landasannya murni karena Allah sangatlah sedikit, perlu seleksi yang ketat agar bisa mendapatkannya. Dari itulah kemudian Ulama menyimpulkan tentang keutamaan mencari saudara karena Allah di akhir zaman. Macam-macam saudara Saudara adalah sebutan bagi orang-orang yang memiliki hu...
MATI DAN HUKUMNYA a) KEADAAN MANUSIA Sebagaimana disyariatkan Allah Taala, bahwa dalam kehidupan bermasyarakat ada hak dan kewajiban diantara anggota masyarakat yamng harus dipenuhi, baik di sebagai individu maupun anggota Masyarakat. Salah satu dari kewajiban tersebut adalah apabila ada diantara anggota masyarakat meninggal, maka adalah menjadi kewajiban bagi yang hidup untuk mengurus dan merawat jenazahnya dengan tata cara yang telah diajarkan oleh rosulullah SAW. Dan bedosa apabila kita tidak merawatnya dengan tata cara yang telah diajarkan oleh beliau. Adapun kewajiban kita dalam merawat jenazah adalah: Memandikan, mengafani, mensholatkan dan menguburnya. Ke empat hal ini wajib kita lakukan bila ada yang meninggal bukan karena jihad fi sabilillah atau bukan bayi yang meninggal sejak di kandungan. Namun jika demikian maka kita tidak wajib memandikan dan hanya wajib mengafani, mensholatkan dan menguburnya. b) ...
Komentar
Posting Komentar