Hadits Kedua Puluh Tujuh : Doa, Senjata Orang Beriman عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: [الدُّعَاءُ سِلاَحُ الْمُؤْمِنِ وَعِمَادُ الدِّيْنِ وَنُوْرُ السَّماَءِ وَالْأَرْضِ] Dari Ali . beliau berkata: Rasulullah bersabda : Do’a adalah senjata orang yang beriman, pilar agama dan cahaya langit dan bumi (HR. Abu Ya’la) Makna Doa berarti permintaan seorang hamba kepada Allah taala atas inayah dan pertolongan dariNya sebagai Penciptanya dan yang menguasainya. Doa merupakan salah satu bentuk komunikasi antara hamba dengan Allah Taala. Berdoa bukan hanya soal terkabulnya kebutuhan akan sesuatu, namun hakikat doa adalah menunjukkan dan pengakuan seorang hamba atas ketidakmampuan, ketidak-berdayaannya di hadapan tuhannya, menunjukkan betapa hinanya diri di hadapan Allah, menunjukkan betapa Maha Kuasanya Allah atas segala sesuatu. Dengan demikian, maka doa merupakan inti ibadah (penyembahan). Bagi seorang mukmin, doa merupa...
HADITS KE 11 SEBAIK-BAIK KALIAN ADALAH YANG PALING BAIK AKHLAKNYA عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ: دَخَلْنَا عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو حِينَ قَدِمَ مَعَ مُعَاوِيَةَ إِلَى الْكُوفَةِ، فَذَكَرَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ، فَقَالَ: لَمْ يَكُنْ فَاحِشًا وَلَا مُتَفَحِّشًا، وَقَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: (إِنَّ مِنْ أَخْيَرِكُمْ أَحْسَنَكُمْ خُلُقًا). رواه البخاري (٥٦٧٢) Artinya: Dari Masyruq, ia berkata: Kami menemui Abdullah bin Amr pada saat ia dan Muawiyah tiba di Kufah, lalu ia menyebutkan tentang akhlak Rasulullah ﷺ bahwa beliau bukanlah orang yang keji dan tidak memerintahkan perbuatan keji, dan beliau pernah bersabda "Sesungguhnya diantara yang terbaik dari kalian adalah yang paling baik akhlaknya. (HR. Bukhari no 5672) Makna Hadits Hadits ini menggambarkan inti penting dalam ajaran Agama Islam mengenai pentingnya memiliki akhlak yang baik. Islam dengan tegas mengajarkan untuk berakhlak baik dan menolak segala bentuk perilaku buruk. Beliau menjadi figur utama dalam hal ini, para sahab...
MATI DAN HUKUMNYA a) KEADAAN MANUSIA Sebagaimana disyariatkan Allah Taala, bahwa dalam kehidupan bermasyarakat ada hak dan kewajiban diantara anggota masyarakat yamng harus dipenuhi, baik di sebagai individu maupun anggota Masyarakat. Salah satu dari kewajiban tersebut adalah apabila ada diantara anggota masyarakat meninggal, maka adalah menjadi kewajiban bagi yang hidup untuk mengurus dan merawat jenazahnya dengan tata cara yang telah diajarkan oleh rosulullah SAW. Dan bedosa apabila kita tidak merawatnya dengan tata cara yang telah diajarkan oleh beliau. Adapun kewajiban kita dalam merawat jenazah adalah: Memandikan, mengafani, mensholatkan dan menguburnya. Ke empat hal ini wajib kita lakukan bila ada yang meninggal bukan karena jihad fi sabilillah atau bukan bayi yang meninggal sejak di kandungan. Namun jika demikian maka kita tidak wajib memandikan dan hanya wajib mengafani, mensholatkan dan menguburnya. b) ...
Komentar
Posting Komentar