HADITS KE 15: SEBAIK-BAIK KALIAN ADALAH YANG BISA MEMBELA KELUARGANYA

HADITS KE 15: SEBAIK-BAIK KALIAN ADALAH YANG BISA MEMBELA KELUARGANYA


حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ سُوَيْدٍ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيِّبِ يُحَدِّثُ عَنْ سُرَاقَةَ بْنِ مَالِكِ بْنِ جُعْشُمٍ الْمُدْلِجِيِّ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ((خَيْرُكُمْ الْمُدَافِعُ عَنْ عَشِيرَتِهِ مَا لَمْ يَأْثَمْ)) قَالَ أَبُو دَاوُد أَيُّوبُ بْنُ سُوَيْدٍ ضَعِيفٌ (رواه أبو داود ٤٤٥٥)

Artinya: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling bisa membela keluarganya, selama tidak berbuat dosa."

Sanad Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan Abu Dawud No 4455. Sanad hadits ini adalah sebagai berikut:

  • Ahmad bin Amr bin as-Sarh meriwayatkan dari

  • Ayyub bin Suwaid meriwayatkan dari

  • Usamah bin Zaid meriwayatkan dari

  • Sa'id bin al-Musayyib meriwayatkan dari

  • Suraqah bin Malik bin Ju'syum al-Mudliji

Status Hadits

Abu Dawud sendiri mencatat bahwa Ayyub bin Suwaid adalah perawi yang lemah (ضعيف). Ini berarti hadits ini memiliki kelemahan dalam sanadnya, sehingga tingkat kesahihannya menjadi rendah.

Meskipun hadits ini memiliki kelemahan dalam sanadnya, namun maknanya tetap dapat diambil sebagai pelajaran. Membela kaum kerabat adalah tindakan terpuji, namun harus dilakukan dengan bijaksana dan tidak melanggar batas-batas syariat.

Penjelasan

Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan persaudaraan. Salah satu bentuk nyata dari nilai tersebut adalah anjuran untuk membela keluarga atau kerabat dari segala bentuk kezaliman. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan oleh Abu Dawud sebagaimana tercantum di atas:

خَيْرُكُمْ الْمُدَافِعُ عَنْ عَشِيرَتِهِ مَا لَمْ يَأْثَمْ

Artinya: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling bisa membela keluarganya, selama tidak berbuat dosa."

Hadits ini mengajarkan kita bahwa membela keluarga adalah perbuatan yang sangat mulia di mata Allah SWT. Pembelaan ini tidak hanya terbatas pada saat mereka hadir, tetapi juga ketika mereka tidak ada. Kita dianjurkan untuk melindungi keluarga dari segala bentuk kezaliman, baik yang berkaitan dengan harta benda, kehormatan, maupun fisik.

Namun, perlu diingat bahwa pembelaan harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak berlebihan. Kita tidak boleh membalas kezaliman dengan kezaliman yang lain. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, pembelaan harus dilakukan "selama tidak berbuat dosa." dalam hadits lain Rasulullah ﷺ menegaskan:

لا ضرَرَ ولا ضِرارَ

Artinya: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain (HR. Suyuthi)

Dalam kitabnya, Faidhul Qadir. Imam Al Munawi memberikan penjelasan bahwa keutamaan membela keluarga ini bersifat relatif. Artinya, ada orang yang membela diri sendiri, ada yang membela teman-temannya, dan ada yang membela keluarganya. Namun, yang paling utama adalah membela keluarga. Dan Kita sebagai umat Islam harus senantiasa menjaga dan melindungi keluarga kita, karena mereka adalah amanah dari Allah SWT yang harus kita jaga dengan sebaik-baiknya.

Anjuran untuk membela keluarga juga terdapat dalam Al-Qur'an, salah satunya dalam Surah At-Tahrim ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)

Ayat ini menegaskan bahwa melindungi keluarga dari api neraka adalah kewajiban bagi setiap orang beriman. Kita harus membimbing mereka dalam ketaatan kepada Allah SWT dan menjauhkan mereka dari perbuatan dosa.

Selain itu, terdapat juga hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang memperkuat anjuran untuk membela keluarga:

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

Artinya: "Tolonglah saudaramu, baik dia yang zalim maupun yang dizalimi." (HR. Bukhari 2443)

Hadits ini mengajarkan kita untuk tidak hanya membela keluarga yang dizalimi, tetapi juga membantu mereka yang berbuat zalim agar kembali ke jalan yang benar.

Bentuk-bentuk Pembelaan Keluarga yang Benar

Pembelaan terhadap keluarga dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, selama tidak melanggar syariat Islam. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Memberikan nasihat dan bimbingan: 

Membimbing keluarga agar senantiasa berada di jalan yang benar adalah bentuk pembelaan yang sangat penting.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الدِّينُ النَّصيحَةُ

Artinya: “Pokok agama adalah memberikan nasehat” (HR. Muslim 55)

Jika tidak sanggup memberikan nasehat secara pribadi, maka bisa dilakukan dengan mendukung keluarga untuk belajar di pesantren

  1. Melindungi dari pengaruh buruk: 

Termasuk diantaranya adalah menyeleksi siapa teman dan komunitas mereka. Syaikh Zarnuji dalam kitabnya memberikan pedoman memilih teman, beliau berkata dalam dua bait:

عَنِ الْـمَرْءِ لاَ تَسْأَلْ وَسَلْ عَنْ قَرِيْنِهِ ۞ فَإِنَّ القَرِيْنَ بِالْـمُقَـــــارِنِ يَقْتَــــــــــدِيْ

Jangan tanya kepribadian seseorang, tapi lihatlah temannya, karena sesungguhnya teman mengikuti kelakuan temannya

فَاِنْ كَانَ ذَا شَرٍّ فَجَنِّبْـــــهُ سُــرْعَةً ۞ فَاِنْ كَانَ ذَاخَيْرٍ فَقَارِنْهُ تَهْتَــــــــــــدِيْ

Jika ada teman berkelakuan buruk, segeralah tinggalkan. jika ada teman bagus akhlaknya, segeralah jadikan teman

  1. Memberikan dukungan finansial 

Membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup dan memberikan dukungan moral saat menghadapi kesulitan adalah bentuk pembelaan yang nyata. Terutama adalah kepada orang tua, dimana ini adalah sebuah pelajaran penting dalam Islam sebagai bentuk Wafa (setia) terhadap mereka. Kewajiban anak terhadap orang tua bukan hanya sekedar mendoakan setiap usai shalat saja, namun juga perlu rutin untuk memberikan uang dan hartanya. Ini bukan saat mereka harus miskin, namun kewajiban anak buka hanya sekedar doa saja. Meski mereka sudah kaya, namun rutin memberikan sebagian hartanya akan membuat mereka senang. 

Allah Swt berfirman:

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى ..

Artinya, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat ..” (QS. Annisa’: 36)

  1. Menjaga kehormatan dan nama baik keluarga: 

Menjaga perilaku dan menghindari perbuatan yang dapat mencemarkan nama baik keluarga adalah bentuk pembelaan yang tak kalah penting. Rasulullah ﷺ bersabda:

 المُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ

"Seorang Muslim adalah orang yang orang Muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya." (HR. Bukhari 10 dan Muslim 40)

  1. Menolong Kerabat yang Berlaku Zalim

Termasuk membela kerabat adalah ketika kerabat kita melakukan kesalahan atau bahkan kezhaliman, kita tidak boleh membenarkan atau membiarkannya. Justru, kita memiliki kewajiban untuk menolongnya dengan cara yang bijaksana, yaitu dengan memberikan nasihat, mengajak introspeksi, dan mendoakannya agar kembali ke jalan yang benar.

Rasulullah SAW bersabda:

انصُرْ أخاكَ ظالِمًا أو مظلومًا إنْ كان مظلومًا فانصُرْه على مَن ظلَمه وإنْ كان ظالِمًا فرُدَّه عنِ الظُّلمِ

Artinya: "Tolonglah saudaramu, baik dia yang zalim maupun yang dizalimi. Jika dia dizalimi, tolonglah dia dan jika dia zalim, cegahlah dia dari kezalimannya” (HR. As Suyuthi)

Hadits ini menegaskan bahwa menolong kerabat yang berlaku zalim adalah dengan cara mencegahnya dari perbuatan zalim tersebut, bukan dengan membelanya secara membabi buta.


والله يتولى الجميع برعايته





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Kedua Puluh Tujuh : Doa, Senjata Orang Beriman

HADITS PERTAMA MELURUSKAN NIAT

HADITS KE TIGA MENGOKOHKAN PERSAUDARAAN